![]() |
Ridwan kamil dan lissa |
JAKARTA, DGNUSANTARA.com – Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang dilakukan terhadap Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana (LM), serta anak berinisial CA. Hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan tidak ada kecocokan alias nonidentik antara DNA RK dan anak Lisa.
“Hari ini Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Hasilnya, saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” ungkap Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Saat itu, Lisa Mariana menggelar konferensi pers dan menyatakan bahwa anaknya, CA, adalah hasil hubungan biologis dengan RK.
Sebagai bagian penyelidikan, penyidik Bareskrim telah memeriksa sedikitnya 12 saksi, termasuk Lisa sendiri, ahli bahasa, ahli ITE, hingga ahli hukum pidana. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, serta surat-surat penting.
“Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA,” jelas Rizki.
Perseteruan keduanya semakin memanas setelah Lisa menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi miliaran rupiah. Di sisi lain, RK membantah keras tuduhan tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan nilai gugatan Rp105 miliar.
Melalui akun Instagram, RK menegaskan klaim Lisa tidak benar.
“Ini adalah fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Laporan resmi Ridwan Kamil telah diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
0 Komentar