DG Nusantara - Dua Kepala Sekolah di Pandeglang Viral Karaoke saat Jam Belajar

Berbagi :

 

Tangkapan Layar Guru dan Kepsek Karaokean Pakai Smart TV Bantuan Prabowo
Tangkapan Layar Guru dan Kepsek Karaokean Pakai Smart TV Bantuan Prabowo 

Pandeglang, Banten – Dunia pendidikan kembali disorot publik setelah beredar sebuah video yang menampilkan dua kepala sekolah dasar di Kabupaten Pandeglang asyik berkaraoke saat jam belajar. Video tersebut viral di media sosial dan menuai banyak kritik dari masyarakat.

Kedua kepala sekolah yang dimaksud adalah Abad Asrori, Kepala SDN Pasirtenjo 2, dan Dian Widianti, Kepala SDN Ciodeng 2. Dalam potongan video, keduanya terlihat masih mengenakan seragam ASN sambil berjoget dan bernyanyi di salah satu ruang kelas SDN Ciodeng 2.


Kronologi Video Karaoke

Peristiwa itu terjadi saat SDN Ciodeng 2 baru saja menerima bantuan perangkat interactive flat panel (IFP) atau papan interaktif digital dari pemerintah pusat. Perangkat tersebut dikenal juga dengan istilah smart TV.

Menurut pengakuan keduanya, aksi karaoke dilakukan secara spontan. Dian ingin mencoba sekaligus mengecek apakah perangkat baru itu berfungsi dengan baik. Dalam uji coba tersebut, Abad ikut bernyanyi, sementara Dian menemani sambil berjoget.


Respons Dinas Pendidikan Pandeglang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada kedua kepala sekolah.

“Sudah kami beri teguran sesuai prosedur. Mereka seharusnya bisa menjaga perilaku, karena ASN dan guru adalah teladan bagi siswa,” tegas Didin.

Selain itu, kasus ini masih dalam pengkajian tim disiplin ASN untuk menentukan tingkat pelanggaran yang dilakukan.


Baca juga : DG Nusantara - Netizen Serukan Aksi Boikot Rental Mobil Milik Sahara di Malang


Permintaan Maaf dan Klarifikasi

Baik Abad maupun Dian telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan untuk memberikan keterangan resmi. Keduanya mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Pandeglang.

“Kami sudah melakukan pemanggilan melalui bidang teknis dan ketenagaan. Yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan meminta maaf,” ujar Didin, Selasa (30/9/2025).


Catatan Penting

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perilaku tenaga pendidik, terlebih kepala sekolah, sangat mudah menjadi sorotan publik. Dengan status sebagai ASN, mereka dituntut menjaga profesionalitas, terutama saat jam belajar mengajar berlangsung.

Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan setiap bantuan fasilitas pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa, bukan untuk hiburan pribadi.

Daftar Isi [Tutup]

    0 Komentar

    Posting Komentar