DG Nusantara - Pesta Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor Digerebek Polisi, 75 Orang Diamankan

Berbagi :

Polisi menggerebek dan mengamankan 75 orang dari pesta seks gay di sebuah vila di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Minggu
Polisi menggerebek dan mengamankan 75 orang dari pesta seks gay di sebuah vila di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 

 BOGOR — Sebuah pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah vila kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, digerebek polisi pada Minggu (22/6) dini hari. Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Megamendung, aparat berhasil mengamankan 75 orang, terdiri dari 74 pria dan 1 perempuan.

Acara tersebut diduga kuat merupakan pesta seks gay yang dikemas seolah-olah sebagai acara family gathering. Penggerebekan ini terjadi hanya sebulan setelah kasus serupa di Jakarta Selatan, tepatnya di sebuah hotel bintang empat kawasan Setiabudi.


Awal Terungkapnya Pesta Seks

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas tak biasa di salah satu vila mewah di kawasan Puncak.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kegiatan pesta seks sesama jenis yang disamarkan sebagai acara keluarga,” ujar Yulita dalam keterangannya, Senin (23/6).

Petugas yang melakukan pengintaian menemukan bahwa para peserta datang dari Jakarta dan Bekasi, dengan rentang usia 21 hingga 50 tahun, mulai dari pemuda hingga orang dewasa. Menurut keterangan awal, setiap peserta dikenakan biaya pendaftaran Rp200.000, dan undangan disebarkan melalui media sosial tertutup.


Kegiatan Bertema ‘The Big Star’

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan bahwa acara tengah berlangsung dengan format pertunjukan bertema “The Big Star”, yang menampilkan lomba menyanyi, menari, hingga aksi panggung yang mengandung unsur seksual.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti kondom, alat bantu seks (sex toys), bra bergetar, mainan karet berbentuk vagina, serta sebilah pedang yang digunakan dalam pertunjukan tari.

Polisi memastikan bahwa kegiatan tersebut sudah direncanakan secara matang, termasuk dekorasi vila, tata cahaya, dan sistem tiket masuk.


Peserta Diperiksa dan Jalani Tes Kesehatan

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa seluruh peserta dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan meliputi verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan umum, serta tes HIV dan IMS.

“Modus yang digunakan adalah penyamaran dengan tajuk family gathering, diisi lomba dan hiburan. Namun, faktanya terdapat aktivitas seksual terbuka,” ujar Teguh kepada Kompas.com, Selasa (24/6).

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka, baik dari pihak peserta maupun panitia penyelenggara. Namun, sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk memperkuat penyelidikan.


Dugaan Jaringan dan Penyebaran Undangan Online

Polisi juga mendalami dugaan adanya komunitas tertutup yang menjadi penyelenggara acara tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, undangan disebarkan melalui grup media sosial dan aplikasi pesan instan, yang hanya bisa diakses oleh anggota tertentu.

Peserta yang berminat diwajibkan membayar biaya partisipasi untuk menutupi sewa vila dan kebutuhan acara. Sistem pembayaran dilakukan secara transfer dan dikonfirmasi melalui admin grup.


Kasus Serupa Pernah Terjadi

Kasus ini menjadi perhatian publik karena hanya berselang sebulan dari penggerebekan pesta seks gay di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 24 Mei lalu. Dalam kasus tersebut, puluhan pria juga diamankan oleh kepolisian setelah kedapatan melakukan aktivitas serupa di sebuah hotel berbintang.

Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik serupa masih marak terjadi di sejumlah daerah, meski telah beberapa kali digerebek aparat kepolisian.


Langkah Lanjutan dari Polres Bogor

Polisi menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara semacam ini, terutama jika terbukti melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari siapa penyelenggara utama dan jaringan yang terlibat,” tegas AKP Teguh Kumara.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum dan meresahkan warga sekitar.

Daftar Isi [Tutup]

    0 Komentar

    Posting Komentar