DG Nusantara - KPK Akan Teliti Harta Wali Kota Prabumulih Usai Kasus Anaknya Viral
![]() |
komisi pemberantasan korupsi |
Jakarta, 18 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan.
Langkah ini dilakukan setelah Arlan menjadi sorotan publik akibat kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang sebelumnya menegur anak Arlan karena membawa mobil ke lingkungan sekolah.
KPK: Akan Dicek Kesesuaian LHKPN
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan LHKPN tidak hanya sebatas soal kepatuhan melaporkan tepat waktu, tetapi juga menyangkut keakuratan data kekayaan yang dilaporkan.
“Kami akan cek apakah laporan harta kekayaannya sudah sesuai, benar, lengkap, atau justru ada yang tidak wajar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang ikut menyoroti harta kekayaan pejabat publik, karena hal ini menjadi bentuk partisipasi publik dalam pencegahan korupsi.
Baca juga : DG Nusantara - Ribuan Driver Ojol Akan Matikan Aplikasi 17 September 2025, Ini Daftar Tuntutannya
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih
Berdasarkan laporan LHKPN tahun 2024 yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024, total kekayaan Arlan mencapai Rp17,002 miliar.
Rinciannya meliputi:
-
Tanah dan bangunan senilai Rp5,8 miliar (18 bidang tanah di Prabumulih dan Ogan Ilir, Sumatera Selatan).
-
Alat transportasi dan mesin senilai Rp4,9 miliar, termasuk:
-
5 unit truk tronton Hino
-
1 unit truk Mitsubishi Colt Diesel
-
2 unit Mitsubishi Triton double cabin
-
1 unit John Deere 450J Bulldozer
-
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
KPK menegaskan, transparansi LHKPN adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa pejabat negara hidup sesuai kemampuan yang wajar.
“Di sini masyarakat punya peran penting dalam mengawasi kewajaran aset seorang pejabat, apakah sesuai profil atau justru ada kejanggalan,” tambah Budi.
Daftar Isi [Tutup]
0 Komentar
Posting Komentar